Foto ilustrasi
KABAR-SATU,SOPPENG — Kepolisian Resort Soppeng saat ini tengah menyelidiki dugaan penyimpangan program bedah rumah di Soppeng, yang dibiayai oleh APBN.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan mengatakan, sesuai perintah Kapolres, besok mereka akan turun ke lapangan untuk mendalami masalah ini. Mereka akan mengambil sampel 10 unit bedah rumah di dua desa sebagai sebagai langkah awal.
“Besok kami akan turun ke lapangan untuk mendalami masalah ini,”kata Ridwan saat di temui di ruang kerjanya Senin (25/9/2023).
Sementara itu, terkait jumlah program bedah rumah yang sedang berjalan di Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Irvan, mengaku tidak memiliki data mengenai jumlah bedah rumah di Soppeng.
Dia menyatakan, data tersebut berada di Balai, dan pihaknya telah beberapa kali meminta data tersebut tanpa hasil.
Data ada di balai mereka langsung ke tingkat Desa merealisasikan program ini, berapa kali kami minta datanya tapi tidak pernah di berikan,”kata Irvan kepada Wartawan.
Di tempat lain, seorang pendamping program bedah rumah mengungkapkan program ini melibatkan tidak kurang dari 700 unit, yang diusulkan oleh satu anggota DPR RI untuk tahun 2023. Namun, dia tidak memiliki informasi mengenai anggota dewan lain yang terlibat dalam program ini.
Sebelumya di beritakan, Anggota Komisi III DPR RI Supriansa meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap Program Keluarga Harapan dan bantuan bedah rumah di Kabupaten Soppeng.
Politisi Golkar ini merasa prihatin dan sangat menyayangkan adanya isu berkembang jika bantuan sosial masyarakat khususnya bantuan bedah rumah tersebut telah dilakukan pemotongan atau disalahgunakan oleh segelintir orang untuk mempertahankan eksistensinya.
Hen/Bar