ilustrasi
KABAR-SATU, SOPPENG — SD Negeri 164 Pacora, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Sabtu (8/8/2026) sebagai langkah awal penyusunan standar pelayanan publik. Forum ini dihadiri lurah Tettikenrarae Andi Perenrengi, perwakilan media serta sejumlah orang tua murid, guna menampung masukan masyarakat sebagai pengguna layanan pendidikan.
Kepala SD Negeri 164 PacoraYuliana, S.Pd., mengatakan sekolah masih dalam tahap awal mempersiapkan sistem, sarana, dan prasarana pendukung pelayanan publik, termasuk penyediaan ruang dan meja layanan khusus.
“Memang kami baru mulai, masih banyak yang harus disiapkan dan dilengkapi secara bertahap. Kami sadar ada kekurangan saat ini, namun justru karena baru pertama kali ini menjadi kesempatan membangun dari dasar agar sesuai kebutuhan masyarakat dan berkembang menjadi contoh yang baik nantinya,” ungkap Yuliana.
Menurutnya, pembangunan sistem pelayanan tidak bisa dilakukan sekaligus sehingga sekolah bertekad melakukan pembenahan bertahap sambil tetap membuka ruang masukan dari masyarakat.
Dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik, SD Negeri 164 Pacora telah mengidentifikasi sejumlah layanan yang berkaitan dengan kebutuhan peserta didik, orang tua, serta tenaga pendidik dan kependidikan, di antaranya:
- Penerimaan peserta didik baru
- Pengajuan rekomendasi mutasi masuk dan keluar siswa
- Legalisasi surat tanda tamat belajar
- Penerbitan surat keterangan hasil ujian sekolah
- Penerbitan surat keterangan penghargaan
- Penerbitan surat keterangan pengganti ijazah
- Pelayanan terkait ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C
- Fasilitasi berbagai aktivitas sekolah
- Kunjungan rumah peserta didik
- Pembimbingan dan penyuluhan kepada peserta didik
- Pendampingan dan fasilitasi kegiatan ekstrakurikuler
- Penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar
- Pengembangan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan
- Pelaksanaan penilaian dan evaluasi hasil belajar
- Pengajuan mutasi tenaga pendidikan
- Pengambilan buku laporan kemajuan belajar peserta didik
Dengan daftar tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara jelas jenis layanan yang tersedia sekaligus memahami mekanisme pelayanan yang akan diterapkan sekolah.
Pelaksanaan FKP dinilai penting karena standar pelayanan publik tidak hanya disusun dari sisi penyelenggara layanan, tetapi juga perlu mempertimbangkan kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai penerima layanan. Kehadiran unsur kelurahan, media, dan orang tua murid menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan keterbukaan antara sekolah dan masyarakat.
Seluruh masukan yang disampaikan dalam forum akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan penyusunan Standar Pelayanan Publik SD Negeri 164 Pacora.
Pihak sekolah menyatakan akan terus melengkapi sarana pendukung, menyempurnakan mekanisme pelayanan, serta memanfaatkan sistem aplikasi resmi agar informasi layanan lebih mudah diakses masyarakat.
Melalui kolaborasi antara sekolah, pemerintah kelurahan, orang tua, dan masyarakat, SD Negeri 164 Pacora sekiranya mampu mewujudkan pelayanan pendidikan yang ramah dan transparan.
**






















