Kasi Intel kejari Soppeng Musdar.SH (foto int)
KABAR – SATU,SOPPENG — Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng tengah intensif melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Kinerja/Bantuan Afirmasi (BKBA) dan Bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) pada Kementerian Agama Kabupaten Soppeng untuk Tahun Anggaran 2022/2023. Kabar ini diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng, Musdar. Selasa (5/9/2023).
Menurut Musdar, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan ditangani oleh seksi pidana khusus.
Ia juga menyatakan, kemungkinan tidak lama lagi status penyelidikan ini akan ditingkatkan menjadi penyidikan formal.
Proses ini terjadi berdasarkan laporan dari masyarakat dan informasi yang diperoleh melalui media.
Musdar juga menekankan, dalam konteks Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri telah meminta keterangan lebih dari 20 saksi untuk membantu mengungkap fakta-fakta terkait dugaan penyimpangan ini.
Kasus ini pun mendapat perhatian dari penggiat anti korupsi Djusman AR
Ia menuturkan semua pihak harus bersikap kooperatif jika diminta keterangan oleh penegak hukum termasuk kepala kementerian agama soppeng Afdal.
“Kepada pihak terkait khususnya kepala.kemenag soppeng harus memperlihatkan sikap koperatif jangan ada kesan menutup nutupi bahkan merintangi khususnya kasus kebatilan ini Semua pihak yang merasa dirugikan patut dimintai keterangan,”Pungkas Bang Jus.
Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan program-program pemerintah yang berhubungan dengan pendidikan dan agama di Kabupaten Soppeng.
Hen /Abr












