Ilustrasi
Takalar– Salah seorang oknum pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar diduga menjadikan para kepala desa (Kades) sebagai objek bisnis pupuk non-organik yang dikelolanya.
Modusnya, yakni Yh oknum pejabat eselon II tersebut diduga mengancam bakal menjadikan hasil laporan keuangan para Kades sebagai temuan, jika mereka tidak membeli produk pupuknya.
“Oknumnya sudah lama menjalankan bisnis pupuk itu bekerjasama dengan salah satu Inspektur Pembantu (Irban Red)-inisial S. Modusnya, yaitu mereka diduga mengancam para kepala desa akan menjadikan hasil pemeriksaan laporan keuangan menjadi temuan, jika kepala desa tidak mau beli pupuknya itu,” ungkap sumber yang minta dirahasiakan identitasnya, Minggu (30/7/2023).
Sejumlah Kades di Kabupaten Takalar yang dikonfirmasi membenarkan dugaan tersebut.
“Iya, betul. Kami ditawarkan produk pupuk cair merek Ponzka. Kalau tidak beli, maka laporan keuangan kepala desa yang tidak lengkap akan dijadikan temuan oleh Inspektorat,” aku salah seorang Kades di Kecamatan Mangarabombang (Marbo) yang minta untuk tidak disebutkan identitasnya.
Sementara itu, Yh oknum pejabat eselon ll Takalar yang di konfirmasi menapik tudingan tersebut.
“Siapa bilang, saya bukan penjual pupuk. Dan tidak pernah jual beli pupuk,” kilahnya melalui pesan Whatsapp.
Bahkan, Yh meminta agar kepala desa yang memberikan informasi terkait dugaan tersebut untuk menemuinya. “Suruh temui ka, saya tidak pernah dan tidak kenal pupuk itu. Kecuali, kalau jual beli telur ikan terbang. Salah alamat ki,” katanya.
(din)