Hukum & Kriminal

Sindikat Hipnotis di Soppeng Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah

617
×

Sindikat Hipnotis di Soppeng Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi

KABAR-SATU, SOPPENG — Aksi kejahatan dengan modus hipnotis terjadi di Mallekana, Kelurahan T.Rarae, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. 

Korban Ahmad (21) melaporkan insiden itu pada 10 November 2023, malam, setelah menyadari uang senilai Rp. 6.500.000 raib dari tokonya.

Berdasarkan informasi yang di himpun kabar satu, pelaku menggunakan trik mengalihkan perhatian korban saat bertransaksi pembelian sticker.

Dengan cepat, pelaku berhasil menguasai uang tunai sebesar Rp. 6.500.000 dari meja kasir sebelum kabur dari tempat kejadian. 

Meski laporan telah diajukan ke polsek setempat, belum ada perkembangan signifikan terkait penangkapan pelaku yang masih dalam tahap lidik. 

Kapolsek Marioriwawo, AKP Muhammad Husain, membenarkan kejadian tersebut. Hanya saja belum melakukan Berita Acara Perkara (BAP).

“Belum diperiksa korban, saya belum ketemu, sebentar diperiksa Kanit Res,”katanya melalui pesan singkat.

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *