Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Amri
KABAR-SATU,SOPPENG — Polisi hingga saat ini belum menemukan joki balapan liar (Bali) yang terjadi dikecamatan Marioriawa tepatnya di depan rumah adat sao mario, beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Amri mengatakan bahwa pelaku balapan liar (Bali) yang terjadi kemarin masih dikerjar oleh Polisi.
“ini lain jokinya dan lain juga yang punya motor,” katanya saat di temui di ruang kerjanya, Senin ( 11/5/2020).
Menurut Amri, dalam peristiwa balapan liar yang di sertai judi itu, selain motor yang disita, berikut barang bukti uang tunai senilai belasan juta ikut diamankan, bersama seorang yang memegang uang taruhan tersebut.
Hanya saja kata dia, pemegang uang saat ini dilepas, dikarenakan tak ada alat bukti atau petunjuk yang mengarah kepadanya sebagai pelaku perjudiannya.
Ia pun berpesan kepada seluruh masyarakat bila mana menemukan balapan liar apalagi dengan taruhan, agat kiranya melaporkan ke pihak yang berwajib terdekat.
“segera dilaporkan bila mana ada ditemukan balapan liar, selain meresahkan warga juga menganggu kenyamanan pengguna jalan lainya, apalagi saat ini situasi wabah Covid-19 yang mewajibkan kita untuk tidak berkerumun atau tidak memancing kerumunan massa, termasuk balap liat itu”.
Sekedar diletahui, sebelumnya Polisi mengamankan AM (24) yang di duga terlibat aksi balapan liar.
Warga keluraham ompo, Kecamatam Lalabata itu, kali ini di bebaskan dikarenakan polisi belum cukup bukti untuk melakukan penahanan kepada yang bersangkutan, sehingga hanya diberlakukan wajib lapor sebagai bentuk koperatifnya bila dibutuhkan keterangan oleh pihak kepolisian dalam rangka penyelidikan. (Hr)