Ilustrasi
KABAR-SATU,SOPPENG —- Minggu ini penyidik polres soppeng akan mengirim berkas perkara pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kasatreskrim polres Soppeng AKP Amri mengatakan, berkas perkara minggu ini di rampungkan dan segera akan di kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk di teliti.
Meurutnya, terkait dengan barang bukti motor yang gunakan pelaku saat ini masih di lakukan pencarian. Pasalnya, sudah di gadaikan ke luar daerah.
Dikatakanya, berdasarkan pengakuan pelaku, setelah melakukan aksinya, ia (pelaku red) kemudian mengadaikan motor yang di gunakanya.
“untuk barang bukti kendaraan motor yang di gunakan pelaku, kami masih melakukan pencarian dan sudah di buatkan surat pencarian barang bukti,”katanya,Senin (11/5/2020).
Sekedar di ketahui, AFS warga Lingkungan Lompo, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, di bekuk tim resmob polres Soppeng, saat menjalankan aksinya, menjabret handphon milik SH Warga kayangan. (Hr)