Hukum & KriminalMetro

Laporan Masuk Sejak Desember, Kasus Dugaan Pengrusakan Belum Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan 

×

Laporan Masuk Sejak Desember, Kasus Dugaan Pengrusakan Belum Terungkap, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Sebarkan artikel ini

Ustrasi

KABAR-SATU, SOPPENG – Novirwan, warga Desa Lagoci, mempertanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraan miliknya yang telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng sejak 30 Desember 2025. Hingga kini, ia mengaku belum menerima informasi terbaru terkait penanganan perkara tersebut.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/316/SPKT/RES.SOPPENG/POLDA SULSEL. Dalam peristiwa itu, Novirwan mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah setelah kaca spion dan ban mobilnya diduga dirusak oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.

“Kami mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan laporan kami, karena sampai sekarang belum ada penyampaian apa pun. Padahal laporan ini sudah masuk sejak 30 Desember 2025,” ujar Novirwan, Kamis (25/6/2026).

Peristiwa dugaan pengrusakan tersebut terjadi di Jalan Sunu, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada Senin, 8 Desember 2025. Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Soppeng guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Novirwan  menyebut, peristiwa dugaan pengrusakan mobil tersebut disebut terjadi setelah adanya dugaan penganiayaan yang di duga  melibatkan dirinya terhadap seorang perempuan di bawah umur yang diduga bekerja di salah satu tempat karaoke  yang beralamat di jalan Bila. Pasalnya, pasca kejadian LC yang masih di bawah umur itu sempat menelpon temanya dan tak lama kemudian mereka datang dalama jumlah banyak serta terdengar bunyi perasaan pada mobil miliknya. Namun demikian, keterkaitan antara kedua peristiwa tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dan belum dapat disimpulkan sebelum adanya hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Didie Rama Putra, membenarkan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Menurutnya, penyidik masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Terkait LP Nomor: LP/B/316/XII/2025/SPKT/Polres Soppeng/Polda Sulsel tanggal 30 Desember 2025 tentang dugaan pengrusakan, saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pendalaman guna mengidentifikasi pelaku,” kata AKP Didie.

Terkait dengan dugaan pengerusakan tersebut Dodi menyatakan, akan menjadi bahan pendalaman penyidik. Namun, hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk memastikan pelaku secara objektif sesuai fakta hukum. 

Ia menambahkan, hingga saat ini terduga pelaku belum berhasil diidentifikasi. Namun, proses penyelidikan masih terus berjalan dan pihaknya akan segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor dalam waktu dekat.

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *