Ilustrasi
KABAR-SATU,SOPPENG — Polisi mengakui Kasus Arisan Online sepenuhnya belum dilakukan pemeriksaan (Sidik Red) terhadap pelaku yang terlibat dalam arisan yang di kelola Winda Ali alias Indah Ceng, Warga Takalala, Kelurahan T.rarae, Kecamatan Marioriwawo, Kabupeten Soppeng.
Menurut Kasat Reskim Polres Soppeng Iptu Andi Irvan fachri Kasus tersebut masih dalam tahap Sidik. Namun, demikian ia mengakui akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini.
“Masih ada yang belum sidik, tapi dalam waktu dekat ini kita akan gelar perkara,”kata Irvan melalui pesan singkat WhasApp, Jum,at (16/9/2022).
“Nanti setelah gelar saya kasih keterangan,”tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Indah ceng di laporkan oleh salah satu membernya. Di karenakan dalam arisan tersebut di duga ada member siluman.
Korban AA melaporkan owner arisan online indah ceng itu, di SPKT Polres Soppeng dengan nomor : STBL/78/V/2022/SPKT. Laporan diterima oleh Aiptu Laode Sabaruddin pada Rabu (18/5/2022) lalu. (Tim)












