Hukum & Kriminal

DPO Tersangka Narkoba Dibekuk Polisi

70
×

DPO Tersangka Narkoba Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

As Alias At tersangaka diamankan petugas. (foto polres Soppeng)

KABAR-SATU,SOPPENG — Setelah menjadi buronan beberapa bulan As alias At (36) warga Sereang, Desa sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Akhirnya di bekuk satuan Res Narkoba polres Soppeng. Selasa (5/5/2020)

Tersangka kasus Narkoba ini di amakan polisi dikediamanya dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Bambang Supriadi.

Kasat Narkoba Iptu Bambang supriadi mengatakan, tersangaka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) ,tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Sabu, sesuai dengan, Daftar DPO/ 05/ 1 / 2020.Tgl 26 januari 2020.

“Tersangka merupakan pengembangan kasus dari tersangka IW yang sebelumnya di amankan,”katanya.

“Adapun BB yang diamankan dari tersangka sebelumnya berupa 2 paket sabu dengan berat sekira 0.59 Gram,’ tambahnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *