Tersangka judi Qiu Qiu
KABAR-SATU,SOPPENG — Enam lelaki judi Qiu – qiu di Solie,Solie Desa Pising Kecamatan Donri – Donri, Kabuoaten Soppeng, dibekuk Polisi.
Adapun ke enam tersangka yakni,
LM ( 68 ), DW ( 50 ), AR ( 53) Warga Pising serta WY ( 23), RM ( 30), YR (29) warga Ukke’e.
Kapolsek Donri – Donri Iptu Masudi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, penangkapan terhadap enam pelaku judi tersebut, berawal dari laporan warga yang resah.
“petugas langaung menuju ke tempat kejadian perkara dan bmengamankan para tersangka bersama barang bukti,”katanya Selasa (11/5/2021).
Ia menyebutkan, dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 lembar tikar, 3 Set Kartu Domino, 4 Unit handphone, serta uang tunai senilai Rp. 279.000.
“Setelah diamankan para pelaku kemudian digelandang menuju Mapolsek Donri – Donri guna proses hukum lebih lanjut,”tutupnya (**).












