Foto (ist)
KABAR&SATU,SOPPENG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng terus mendalami dugaan pelanggaran pidana pemilu terkait dengan adanya kartu nama caleg DPR RI yang terselip di dalam bantuan guru mengaji di kecamatan Marioriwawo, kabupaten Soppeng.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Soppeng, Abdul Jalil, menuturkan, setelah pembahasan bersama Gakkumdu, mereka sepakat untuk mendapatkan keterangan tambahan dari beberapa saksi, melibatkan ahli hukum pidana pemilu.
“Kemarin telah dilakukan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu. Disepakati untuk mendapatkan keterangan tambahan dari beberapa saksi dan melibatkan ahli,” ujar Jalil pada Jumat (19/1/2024).
Pihak Bawaslu sendiri masih melakukan pendalaman terkait oknum caleg DPR RI yang kartu namanya di duga terselip dalam bantuan guru mengaji. Meski nama oknum tersebut sudah dikantongi,
Jalil menjelaskan, keterangan ahli dijadwalkan hari ini, termasuk keterangan tambahan dari saksi yang telah diundang sebelumnya dan saksi tambahan yang muncul dalam keterangan sebelumnya.
Sebelumnya, bantuan guru mengaji yang disalurkan oleh UPZ Marioriwawo diduga memiliki kartu nama caleg DPR RI yang terselip. Ironisnya, ketua Baznas Soppeng Satturi bersama ketua UPZ Marioriwawo Saleh mengaku tidak mengetahui adanya penyaluran bantuan tersebut.
Hen