M. AKBAR
dirut rs
psd pupr
kord marioriwawo
kord liliriaja citta
kord lalabata
WhatsApp Image 2025-03-27 at 22.34.37_4314a91e
Hukum & Kriminal

Bawaslu Libatkan Ahli Hukum Dalami Kartu Nama Caleg DPR RI di Bantuan Guru Mengaji 

223
×

Bawaslu Libatkan Ahli Hukum Dalami Kartu Nama Caleg DPR RI di Bantuan Guru Mengaji 

Sebarkan artikel ini

Foto (ist)

KABAR&SATU,SOPPENG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng terus mendalami dugaan pelanggaran pidana pemilu terkait dengan adanya kartu nama caleg DPR RI yang terselip di dalam bantuan guru mengaji di kecamatan Marioriwawo, kabupaten Soppeng.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Soppeng, Abdul Jalil, menuturkan, setelah pembahasan bersama Gakkumdu, mereka sepakat untuk mendapatkan keterangan tambahan dari beberapa saksi, melibatkan ahli hukum pidana pemilu. 

 “Kemarin telah dilakukan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu. Disepakati untuk mendapatkan keterangan tambahan dari beberapa saksi dan melibatkan ahli,” ujar Jalil pada Jumat (19/1/2024).

Pihak Bawaslu sendiri masih melakukan pendalaman terkait oknum caleg DPR RI yang kartu namanya di duga terselip dalam bantuan guru mengaji. Meski nama oknum tersebut sudah dikantongi, 

Jalil menjelaskan, keterangan ahli dijadwalkan hari ini, termasuk keterangan tambahan dari saksi yang telah diundang sebelumnya dan saksi tambahan yang muncul dalam keterangan sebelumnya.

Sebelumnya, bantuan guru mengaji yang disalurkan oleh UPZ Marioriwawo diduga memiliki kartu nama caleg DPR RI yang terselip. Ironisnya, ketua Baznas Soppeng Satturi bersama ketua UPZ Marioriwawo Saleh mengaku tidak mengetahui adanya penyaluran bantuan tersebut.

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p>You cannot copy content of this page</p>