ilustrasi pencurian (int)
KABAR-SATU,SOPPENG – Personel Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng berhasil mengamankan tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan WP (23) di kawasan BTN Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, beberapa waktu lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim Resmob setelah menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif.
“Tersangka ini cukup meresahkan warga. Berdasarkan pengakuannya, ia telah melakukan tindak pidana pencurian di puluhan lokasi berbeda. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Dodie melalui rilis yang di terima kabar satu, Minggu (26/10/2025).
Menurut Dodie, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di sekitar 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Soppeng.
“Barang-barang yang menjadi sasaran pencurian antara lain tabung gas, rokok, uang tunai, serta kebutuhan sehari-hari lainnya.”tuturnya.
Ia menyebut, modus operandi yang digunakan tersangka cukup berani. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku membongkar dinding atau pintu kios dan warung yang dalam keadaan tertutup pada malam hari. Barang-barang hasil kejahatan tersebut kemudian dijual, dan uang hasil penjualannya digunakan untuk membeli makanan serta bermain judi daring.
**

































