Foto (ist)
KABAR-SATU, SOPPENG — Dua pegawai KSP Maju Jaya Mandiri (MJM) terlibat perkelahian yang dipicu salah paham saat mengonsumsi minuman keras (miras) di rumah kontrakan yang juga difungsikan sebagai kantor koperasi di Jalan Bila Selatan, Watansoppeng, Kecamatan Lalabata, Ahad (19/10/2025), sekitar pukul 08.30 WITA. Akibat kejadian tersebut, satu orang mengalami luka robek serius di bagian kepala, sementara tiga lainnya menderita luka ringan.
Kepolisian Resor (Polres) Soppeng membenarkan kejadian tersebut. Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana melalui Kasi Humas AKP Husain menjelaskan, insiden terjadi akibat kesalahpahaman yang dipicu oleh konsumsi alkohol.
“Situasi sudah aman dan kondusif. Kedua pihak telah menandatangani surat pernyataan damai dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, perkelahian melibatkan dua pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial D dan S (27). Awalnya, suasana pertemuan di pagi hari berlangsung santai dengan sejumlah rekan mereka, namun candaan yang dilontarkan memicu adu mulut. Salah satu dari mereka, D, diduga emosi dan melempar botol miras yang mengenai kepala S, hingga menyebabkan luka robek sepanjang lima sentimeter di bagian kiri kepala.
Tidak hanya S yang menjadi korban. Rekan-rekan lainnya yakni A, Alf, dan K turut mengalami luka ringan di bagian kaki akibat menginjak pecahan botol. Perkelahian berhasil dilerai oleh rekan-rekan yang berada di tempat kejadian. Korban kemudian mendapat penanganan medis, sementara pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu buah pisau dapur dan satu buah badik. Meski kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, kepolisian tetap memberikan atensi serius terhadap konsumsi dan peredaran miras.
“Polres Soppeng terus mengambil langkah antisipatif terhadap peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras karena sering kali menimbulkan masalah sosial dan tindak pidana,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian juga memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penertiban guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Hen/Adr

































