Bupati Takalar H. Syamsari Kitta(Kiri) bersama Kepala Kanwil DJPb Sulsel Syaiful (Kanan) saat penandatangan MoU tentang pengelolaan Keuangan.
KABAR-SATU, TAKALAR — Pemerintah kabupaten Takalar melakukan Penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel, Senin (21/6/2021).
Penandatanganan MoU tersebut, dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Bupati Takalar Syamsari berharap, melalui penandatanganan MoU tersebut, mampu mendorong perekonomian daerah.
“Ini mendorong perekonomian daerah dan kami sadari itu, apa lagi dimasa pandemi dimana kita harus melakukan pemulihan ekonomi nasional,” tandasnya.
Ia juga mengapresiasi MoU ini, mengingat dari hasil penilaian BPK, Kabupaten Takalar belum bisa mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2020.
“Kita harus berbesar hati, meskipun Kabupaten Takalar belum bisa meraih opini WTP, karena masih ada perlu pembenahan secara internal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Syaiful mengatakan, melalui penandatanganan MoU tersebut, bagian dari koordinasi dan pendampingan dengan Pemkab Takalar, dengan memperhatikan prinsip kesetaraan dan kemanfaatan bersama dalam pengelolaan keuangan.
“Peran strategis Dana Transfer dan Dana Desa untuk meningkatkan ruang fiskal dalam rangka pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Takalar perlu menyiapkan strategi terbaik untuk memastikan penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa dapat diselesaikan lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan,” kata Syaiful.
Ia menyebutkan,Pemkab Takalar harus meningkatkan pengelolaan keuangan yang berkualitas, mengingat capaian opini LKPD Pemkab Takalar yang sampai dengan saat ini belum mencapai opini WTP.
“Selain fokus terhadap percepatan penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa, Kanwil DJPb Sulsel saat ini memberikan perhatian penuh terhadap UMKM, melalui sinergi dengan stakeholder seperti Pemda dan Perbankan serta Lembaga Keuangan Non-Bank, melalui penyaluran KUR dan UMi,”ujarnya.
Ia menambahkan, sampai dengan 21 Juni 2021, di Kabupaten Takalar telah tersalur sebesar Rp217,24 miliar untuk 5.943 pelaku UMKM dan pembiayaan UMi sebesar Rp6,21 Miliar untuk 1.682 pelaku usaha. (Hen/Suk)