KABAR-SATU,TAKALAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi membuka Seminar Hukum yang dilaksankan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Minasa Keadilan bekerjasama Polres Takalar, di Aula Wicaksana Laghawa Polres Takalar, Rabu (27/8/2025).
Seminar Hukum bertemakan “Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Takalar” ini, menghadirkan sejumlah narasumber mumpuni. Yakni, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto; Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta; Advokat/Praktisi Hukum, Abdul Gaffar; Anggota DPRD Sulsel, Fadilah Fahriana Hengky.
Dalam sambutannya, Hasbi mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan psikis dan fisik maupun pelecehan seksual di Takalar cukup tinggi. Peningkatan kasus ini, diakibatkan oleh pengaruh digitalisasi teknologi seperti smartphone yang sangat cepat mempengaruhi tingkah laku seseorang.
“Seminar seperti ini adalah model yang harus diterapkan oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan, lembaga kontrol untuk mengedukasi kita semua. Terutama bagi kepala desa, karena lebih cepat menyampaikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak atau apapun tindak kekerasan lainnya,” ujar Hasbi menambahkan.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel Fadilah Fahriana selaku narasumber mengatakan, peran kepala desa dan PKK serta tokoh masyarakat sangat penting untuk mengedukasi warga terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Ketua LKBH Minasa Keadilan Kabupaten Takalar, M. Arsyad berharap, kegiatan seminar hukum seperti ini dapat dilaksanakan di daerah dan utamanya langsung bersentuhan dengan masyarakat. “Insya Allah, kedepannya kami akan melaksanakan sosialisasi hukum di desa-desa,” pungkas Bung Acha, sapaan akrab Arsyad.(*)