KABAR-SATU,TAKALAR — Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye menerima Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Takalar, Rabu (27/8/2025).
Kehadiran Kepala Perwakilan BPK RI tersebut dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan kepada seluruh Pimpinan OPD Takalar, agar menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung. Ia berharap, pemeriksaan dapat memberikan hasil yang terbaik untuk kemajuan Takalar kedepan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan, dasar hukum pemeriksaan ini adalah Undang-undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Negara.
“Adapun tujuan pemeriksaan ini untuk menilai permasalahan dalam kegiatan penatausahaan, pengamanan serta pemanfaatan yang menghambat manajemen aset daerah secara efektif pada Pemerintah Kabupaten Takalar,” jelasnya.(*)