KABAR-SATU, SOPPENG — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE meninjau langsung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempa di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Senin (13/7/2026), guna memastikan pengelolaan sampah di daerah tersebut berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Dalam kunjungan itu, Bupati memantau sarana dan prasarana TPA serta sistem pengelolaan sampah sektor hilir, sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap operasional TPA. Ia juga meninjau blok pembuangan aktif dan menginstruksikan penerapan sistem sel harian (daily cover) guna mengoptimalkan kapasitas tampung dan memperpanjang masa layanan TPA.
TPA Lempa memiliki luas sekitar enam hektare dengan kapasitas desain sekitar 280 ribu meter kubik, dan menjadi salah satu fokus pengembangan sektor persampahan dalam RPJPD Kabupaten Soppeng 2025–2045.
Suwardi menegaskan pengelolaan sampah tidak boleh hanya bertumpu pada TPA, melainkan harus dimulai dari perubahan pola pengelolaan di tingkat masyarakat. Ia mendorong penguatan peran TPS3R dan bank sampah di tingkat desa hingga kecamatan, serta pemanfaatan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF) agar sampah dapat diolah menjadi sumber energi alternatif bernilai ekonomi dan ramah lingkungan.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng Aryadin Arif, S.TP., M.Si., Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng.
**













