foto (ist)
KABAR-SATU, MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Anachie Arus Bakti, menegaskan, pengelolaan Galian C harus menghadirkan solusi yang adil, terukur, dan sesuai regulasi, serta tidak boleh berdiri di atas penderitaan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi C DPRD Sulsel bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel. Senin (18/11/2025).
Politisi Partai Demokrat tersebut menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Wajo terkait persoalan Galian C dengan tegas dan penuh tanggung jawab dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami kembali mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan rakyat,” tegas pria yang akrab disapa Bakti ini.
Menurutnya, setiap izin usaha pertambangan harus menjunjung prinsip keberlanjutan, keselamatan, dan perlindungan terhadap ruang hidup warga. Investasi tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Semoga langkah ini menjadi awal penyelesaian yang nyata dan menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat selalu kami perjuangkan, karena aspirasi rakyat adalah amanah yang harus ditegakkan dengan hati dan tindakan,” tutup Bakti.
Hen/Adr
















