Kepala kejaksaan Negeri Takalar bersama Wakil Bupati dan Forkopimda saat melakukan penusnaan BB di halaman kantor Kejari
KABAR-SATU, TAKALAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht) di halaman kantor Kejari Takalar, Kamis (17/06/2021).
Kepala Kejaksaan Takalar, Salahuddin mengatakan, peredaran barang haram di Takalar masih cukup tinggi sekitar 70 % dari perkara telah di tangani dan banyaknya barang bukti yang telah di amankan saat ini akan dimusnahkan.
“Pemusnahan barang bukti yang kita lakukan di dominasi perkara narkotika menandakan bahwa Takalar saat ini peredaran narkotika jenis sabu meningkat yang sangat signifikan,” Kata Salahuddin.
Menurutnya, dari 32 perkara yang incraht tentang narkotika sebanyak 14 gram jenis sabu, terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2021 dan sejumlah barang bukti yang di musnahkan yakni sabu, alat isap sabu, Handphone, SK palsu dan alat selam.
Sementara itu, Wakil Bupati Takalar sekaligus Ketua BNK Ahmad Se’re menambahkan, Pemerintah Kabupaten Takalar kedepannya akan mencegah peredaran Narkoba, dengan adanya program kampung kuat yang akan di lakukan di masyarakat juga akan melibatkan seluruh jajaran yang terkait untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.
“Hal ini merupakan Gagasan antara Pemerintah Kabupaten Takalar dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang akan nanti dimulai dari tingkat Desa, tentunya yang akan dilibatkan yakni jajaran Polres Takalar, Kodim 1426 Takalar dan Pemerintah setempat,” ujar Ahmad Se’re.
Di tempat yang sama Kasat Narkoba AKP Agus menyebutkan, peredaran narkoba di wilayah Takalar meningkat dari tahun sebelumnya dan rata – rata pelaku yang di tangkap anak di bawah umur,.di dominasi masyarakat Takalar sendiri, di yang di sebabkan wilayah berdekatan dengan Kota Makassar dan Gowa.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto, Ketua DPRD Takalar, Darwis Sijaya dan beberapa Forkopimda. (Hen/Suk)