Foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Kantor Kejaksaan Negeri Watan Soppeng dipadati sejumlah ketua kelompok tani, Senin (15/9/2025). Kehadiran mereka bertujuan memberikan klarifikasi terkait penerimaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa hand sprayer yang saat ini tengah didalami Kejaksaan Negeri Soppeng.
Salah seorang ketua kelompok tani SH membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia mengaku menerima surat panggilan resmi sehari sebelumnya dan diminta hadir guna memberikan keterangan.
“Hari ini saya dimintai keterangan terkait penerimaan handsprayer dan alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai,” ungkap SH usai memberikan klarifikasi.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Soppeng sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan alsintan. Bantuan tersebut berasal dari program aspirasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Penyelidikan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi petani benar-benar diterima sesuai peruntukannya. Kejaksaan juga menegaskan proses klarifikasi masih berlangsung dan akan melibatkan sejumlah pihak terkait lainnya.
Hen