Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng (foto int)
KABAR-SATU,SOPPENG — Kejaksaan Negeri Soppeng masih menangani beberapa kasus yang tengah berjalan, termasuk kasus afirmasi Kementerian Agama Soppeng serta kasus dugaan korupsi di Bina Marga Provinsi Wilayah Soppeng juga masih dalam proses penyelidikan mendalam.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Soppeng, R Joharca Dwi Putra mengatakan, komitmen untuk melanjutkan pekerjaan sebelumnya dan menyelesaikan kasus-kasus yang sedang berlangsung.
Ia mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi di Bina Marga Provinsi, empat tersangka telah ditetapkan, termasuk satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) dan kontraktor lainnya.
Namun, untuk tersangka lainnya, mantan kasi Pidsus kejari sinjai ini menyebut, pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.
“Terkait dengan adanya tersangka berikut, nanti akan kami lihat dari fakta persidangan,” ungkapnya saat di temui di ruang kerjanya Selasa ,(5/12/2023).
Sekedar diketahui, saat ini Kejaksaan Negeri Soppeng sedang menyelidiki beberapa kasus, termasuk dugaan korupsi dalam bantuan Afirmasi (BKBA) dan bantuan ruang Kelas Baru (RKB) di Kementerian Agama Soppeng.
Selain itu, mereka juga tengah melakukan tahap persidangan atas dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan di Soppeng, yang melibatkan anggaran sebesar Rp 2.09 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Sulawesi Selatan.
Hen












