foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Polres Soppeng kembali melaksanakan Operasi Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM).Jumat, (24/1/2025). Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Soppeng.
Sasaran operasi kali ini mencakup beberapa aspek penting, yaitu pencegahan peredaran narkoba, obat-obat terlarang, senjata tajam, minuman keras, Lc di bawah umur, serta pengawasan terhadap jam operasional tempat hiburan malam.
Dalam operasi tersebut, tim kepolisian menyisir tiga lokasi tempat hiburan malam. Pertama, Galaxy Karaoke tidak ditemukan adanya minuman keras. Kedua, Bosowa Karaoke hanya ditemukan enam botol minuman beralkohol. Terakhir, Anugrah 288 juga tidak ditemukan minuman keras.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menegaskan, kegiatan penertiban ini merupakan langkah strategis kepolisian dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) wilayah Kabupaten Soppeng.
Aditya memberikan himbauan kepada seluruh anggota untuk tetap melaksanakan kegiatan serupa secara rutin, terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2025.
“ ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan meningkatkan kewaspadaan.”katanya.
Untuk di ketahui, selama dua malam operasi, tim kepolisian telah menyisir sepuluh tempat hiburan malam dan berhasil mengamankan 25 botol minuman keras dari berbagai jenis.
Pada operasi kali ini, tidak ditemukan adanya Lc di bawah umur, penyalahgunaan narkoba, maupun senjata tajam.
Hen