Kpu Soppeng gelar rapat pleno
Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi mengatakan, rekapitulasi dan penetapan penyempurnaan DPTHP-2, sebagai upaya merapikan DPTHP-2. untuk memastikan hak konstitusional warga Negara, dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 17 April 2019 mendatang.
“Penyempurnaan DPTHP-2 merupakan upaya menjaga kedaulatan pemilih pada pemilu 2019,” Kata Muhammad Hasbi.
Sementara hasil pleno penyempurnaan DPTHP-2 tingkat Kabupaten Soppeng, yakni total 180.685 pemilih terdiri dari laki-laki 85.000 pemilih dan perempuan 95.685 pemilih, tersebar di 8 Kecamatan 70 Desa/Kelurahan dan 783 TPS.
Sekedar diketahui, ada 111 pemilih yang terdaftar di lapas Kabupaten Soppeng yang terdiri dari 3 kategori diantaranya, 42 pemilih data lengkap berdomisili Soppeng, 8 pemilih, data lengkap berdomisili di luar Soppeng, 61pemilih, tidak lengkap data kependudukannya dan berada di Rutan Soppeng. Wd