Politik

Anarchy Arus Bakti Kawal Aspirasi Warga Lautang, Siap Perjuangkan Pembangunan Jalan hingga Tuntas

×

Anarchy Arus Bakti Kawal Aspirasi Warga Lautang, Siap Perjuangkan Pembangunan Jalan hingga Tuntas

Sebarkan artikel ini

foto (ist)

KABAR-SATU,WAJO — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Anarchy Arus Bakti menggelar dialog terbuka bersama masyarakat Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Jumat (17/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyerap aspirasi terkait kondisi infrastruktur jalan yang hingga kini masih menjadi keluhan utama warga.

Dalam dialog tersebut, Anarchy Arus Bakti mendengarkan langsung berbagai masukan masyarakat mengenai kondisi ruas jalan yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik.

Aspirasi warga sebelumnya juga telah disampaikan melalui berbagai bentuk penyampaian pendapat, sehingga diperlukan langkah nyata untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Anarchy Arus Bakti mengungkapkan, berdasarkan hasil pertemuan dengan masyarakat, masih terdapat sekitar enam kilometer ruas jalan yang belum masuk dalam proyek pembangunan melalui skema multiyears. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian agar tidak
menghambat aktivitas dan mobilitas warga.

“Masih ada sekitar enam kilometer ruas jalan yang belum masuk dalam proyek pengerjaan multiyears. Sebagai langkah awal, kami meminta pihak kontraktor melakukan penimbunan dan pemerataan bahu jalan agar jalan lebih aman dan nyaman dilalui,” kata lelaki yang akrab dinsapa Bakti ini.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan solusi jangka pendek sembari menunggu realisasi pembangunan secara menyeluruh. Ia menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan politik agar kebutuhan pembangunan infrastruktur di Desa Lautang dapat menjadi prioritas dalam penganggaran pemerintah.

“Semoga ikhtiar ini menjadi awal dari percepatan pembangunan jalan yang dinantikan masyarakat. Kami juga akan terus mengawal agar anggaran pembangunan ruas jalan tersebut dapat diperjuangkan hingga tuntas,” tutupnya.

Hen/Adr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *