Kepala Rutan kelas llB Watansoppeng Syamsurijal.A.Md.,IP.,SH.MH
Kepala Rutan Watansoppeng Syamsurijal mengatakan, Aplikasi Jelita Soppeng tersebut, juga memberikan layanan pengaduan hingga pendaftaran kunjungan via online.
Menurut Rijal, aplikasi itu dikembangkan tim pembangunan Zona Integritas Rutan Watansoppeng, dalam upaya memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
“Aplikasi ini telah dikembangkan sejak bulan April 2021 dan baru saja launching di Playstore dengan nama Jelita Soppeng,”pungkasnya.
Ia menyebutkan, Aplikasi Jelita Soppeng kedepannya, tidak hanya akan membantu masyarakat. Akan tetapi kata dia, juga akan memberikan informasi kepada seluruh pegawai Rutan.
Ia menyebutkan, aplikasi tersebut juga akan menjadi wujud kerja sama Rutan Watansoppeng dengan Kepolisian, Kejaksaan, serta Pengadilan Negeri, dalam menangani persuratan dan pemberitahuan terkait overstaying, jadwal sidang, dan persuratan lainnya, guna mempercepat dan mengefisienkan pekerjaan.
“Kedepannya Aplikasi Jelita Soppeng, akan terus dikembangkan sehingga bisa memberikan layanan yang lebih baik kepada semua pihak, baik instansi terkait, pegawai Rutan Watansoppeng serta seluruh masyarakat,”terangnya.












