Plat duiker di bongkar,untuk akses jalan warga gunakan batang kelapa
KABAR-SATU,SOPPENG — Masyarakat Kabupaten Soppeng, Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo keluhkan pekerjaan ruas jalan Pekkae – Soppeng yang terletak di Tanjong e.
Pekerjaan pembongkaran duiker yang molor dan menyeberang tahun itu serta menuai kritikan diharapkan dapat diperbaiki kembali untuk akses jalan warga.
Sorotan tersebut juga di gaungkan Rusdiaman. Menurutnya, bila mana sudah dilakukan pembongkaran sebaiknya di perbaiki kembali.
Kata dia, setelah dilakukan pembongkaran duiker, untuk akses jalan warga saat ini hanya menggunakan batang kelapa, selain membahayakan juga tidak akan bertahan lama.
Diakuinya, Adapun bagian bahu jalan yang sudah digali yang merupakan batas permukiman masyarakat maupun batas fasilitas umur antara lain, pagar SD 144 Madello, Drainase dan plat duiker pasar Tanjong e, talud dan plat duiker Puskesmas Tanjong e.
fasilitas ini sangat dibutuhkan “masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari, namun dengan rusaknya fasilitas tersebut aktifitas masyarakat menjadi sangat terganggu, terutama disekitar wilayah pasar dan Puskesmas Tanjong e,”terangnya.
“kami harap agar pekerjaan talud dan drainase tetap memperhatikan spesifikasi teknis dan gambar yang ada,”tambahnya.
Smentara, Kepala bidang Bina Marga PUPR Provinsi Sulawesi selatan Sumarni tidak berkomentar banyak akan hal tersebut, ia hanya menyarankan agar menghubungi Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK).
“Iye dek bisa kita wa PPTK nya”ujar singkatnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Bahtiar selaku PPTK menyebut untuk pekerjaan sekmen 6 Pekka e – Takalala sudah di konfirmasi kontraktornya untuk ditindak lanjuti.
‘sekarang lagi musim hujan jadi saya tanya kontraktornya untuk memasukkan material dulu, awal tahun ini akan. Dikerjakan,”terangnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jum,at (6/1/2023)
Ia mengakui pekerjaan tersebut sudah menyeberang Tahun.. Namun ia berkilah jika sebelum pekerjaan selesai KPA memberikan waktu untuk di selesaikan dengan catatan dikenakan denda seper seribu tiap hari.
“paket kontaknya sudah selesai dan habis masa waktunya,’paprnya.
Sekedar diketahui, pekerjaan yang molor dari waktu yang telah di tetapkan itu dikerjakan PT Usfatindo dengan nilai kontrak RP 33.386.435.645, waktu pelaksanaan 240 hari kalender dengan waktu pemeliharaan 365 hari dengan konsultan pengawas PT Arista cipta. (hen)












