Foto (ist)
KABAR-SATU,TAKALAR —- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diminta untuk segera mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan pembangunan Rumah Sakit Internasional (RSI) Galesong yang menelan anggaran sebesar Rp13 miliar.
“Kasus ini pernah diusut dan menyita banyak perhatian publik. Sejumlah pejabat Takalar pun pernah diperiksa intensif oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sulsel. Namun, mendadak kasus ini tidak diketahui lagi perkembangannya dan bak hilang di telan bumi. Kejati, bahkan tidak pernah memberikan keterangan pers secara resmi terkait kelanjutan perkembangan penyelidikan kasus ini,” beber Aktivis Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman, Kamis (31/8/2023).
Olehnya itu, ia mendesak Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, untuk membuka kembali berkas penyelidikan kasus tersebut dan segera melakukan ekspose perkara.
“Kasus ini diusut berawal dari adanya aktivis NGO yang melayangkan laporan serta membeberkan adanya kesalahan dalam proyek pembebasan lahan itu, karena diduga tidak adanya studi kelayakan dan dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal). Parahnya lagi, harga pembebasan lahan RSI Galeson itu diduga terjadi kemahalan dan tidak mendasar pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP),” terang Ramzah.
Seyogyanya, lanjut dia, kendati menggunakan harga pasar, Pemkab Takalar melalui tim apresial harus tetap menjadikan NJOP untuk acuannya. Karena, NJOP menjadi dasar perhitungan harga pasaran. Penggunaan NJOP sangat penting dalam proses penaksiran harga tanah. Langkah itu dimaksudkan untuk menghindari adanya permainan harga tanah atau spekulan
. Karena, berdasarkan NJOP tahun 2019, di wilayah Aeng Batu-batu harga tanah hanya Rp20.000 per meter. Artinya, jika penentuan harga Rp12 miliar untuk lahan seluas 2 hektare (Ha) maka terindikasi terjadi kemahalan harga.
“Bukan hanya pengadaan lahan, proyek timbunan lahan serta fisik rumah sakit ini juga bersoal. Karena terindikasi adanya markup harga serta kongkalikong dalam lelang untuk memenangkan rekanan. Proyek timbunan ini, dikerjakan bertahap dan menelan anggaran Rp3 miliar lebih. Tahap awal Rp1, 6 miliar,” ungkapnya.
din