M. AKBAR
dirut rs
psd pupr
kord marioriwawo
kord liliriaja citta
kord lalabata
WhatsApp Image 2025-03-27 at 22.34.37_4314a91e
Metro

43 Pengendara Terkena Tilang pada Operasi Patuh di Soppeng

222
×

43 Pengendara Terkena Tilang pada Operasi Patuh di Soppeng

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi

KABAR-SATU,SOPPENG — Operasi Patuh Tahun 2023 oleh Satuan Lalulintas Polres Soppeng, yang berlangsung selama 14 hari, telah digelar.

Selama operasi tersebut, sebanyak 43 pelanggar baik pengendara roda dua maupun roda empat berhasil ditilang.

Kasat Lantas AKP Saharuna Sahar, dalam konfirmasinya Rabu (26/6/2023), menyatakan, operasi ini tidak hanya berfokus pada tilang, tetapi juga memberikan teguran kepada sekitar 859 pengendara. 

Kata dia, Adapun jenis pelanggaran yang berhasil diidentifikasi adalah penggunaan knalpot brong dan handphone saat berkendara bagi pengendara roda empat, serta tidak menggunakan safety belt. 

Sementara itu, lanjutnya, untuk pengendara roda dua, terdapat pelanggaran anak di bawah umur yang berkendara serta melawan arus lalu lintas.

Menurut AKP Sahar, mayoritas dari pengendara yang mendapat teguran adalah karena lupa memakai helm. Dalam hal ini, pihak kepolisian memberikan teguran sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas. 

Ia juga menekankan, kecelakaan seringkali berawal dari pelanggaran-pelanggaran kecil, sehingga penting bagi seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Selain teguran, 43 pengendara yang melanggar dan telah ditilang akan menjalani sidang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 Tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan memberdayakan sistem hukum dalam mewujudkan keadilan di ruang lalu lintas.

Dengan diadakannya Operasi Patuh ini, diharapkan kesadaran berlalu lintas akan semakin meningkat di tengah masyarakat. 

Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya edukasi dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. 

Seluruh pihak pun diimbau untuk tetap mematuhi aturan dan menjadi bagian aktif dalam menciptakan keamanan berlalu lintas demi terciptanya kehidupan yang lebih baik di jalan raya.

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p>You cannot copy content of this page</p>