Foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Tim Identifikasi Satuan Reskrim Polres Soppeng melakukan Rekontruksi Perkara pembunuhan, Senin (22/5/2023).
Rekomtruksi.yang di gelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lorong sejahtera kompleks pasar sentral, kelurahan Lapajung, kecamatan lalabata, kabupaten soppeng, di pimpin langsung kanit identifikasi Aipda Saifuddin.
Pada saat rekonstruksi, polisi berusaha membangun kembali urutan peristiwa yang terjadi saat kejadian pembunuhan tersebut.
Dalam rekonstruksi yang di lakukan, polisi memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana kejadian itu terjadi, dengan melibatkan tersangka Rivaldi alias Ifal Bin Tarima dalam simulasi untuk memperjelas peran serta aksi yang dilakukan pada saat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan menuturkan, rekonstruksi tersebut menjadi langkah penting dalam mengumpulkan bukti dan menguatkan dugaan terhadap tersangka.
Kata dia, Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang akurat dalam kasus ini demi keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Menurutnya, dalam rekontruksi yang berlangsung beberapa jam, ada sekitar 13 adegan yang.di peragakan oleh Tersangka.
“Ada sebanyak 13 adegan dalam rekontruksi yang di gelar,”ucap.Rdwan.
Ia menyebut, saat melakukan rekontruksi, Tersangka di dampingi oleh Penasehat Hukum Mustakim serta 2 orang dari Kejaksaan Negeri.
Sekedar diketahui, Dalam kegiatan tersebut turut hadir.pula, Kasi Propam AKP Arifuddin, KBO Reskrim Polres Soppeng Iptu Suwondo bintoro serta Para Kanit Satuan Reskrim.
Hen/Bar