M. AKBAR
dirut rs
psd pupr
kord marioriwawo
kord liliriaja citta
kord lalabata
WhatsApp Image 2025-03-27 at 22.34.37_4314a91e
Hukum & Kriminal

Tim Khusus Polres Soppeng Bekuk Residivis Curanmor di Sulbar

551
×

Tim Khusus Polres Soppeng Bekuk Residivis Curanmor di Sulbar

Sebarkan artikel ini

Foto (ist)

KABAR-SATU,SOPPENG — Tim Khusus (Timsus) Polres Soppeng membekuk AD  residivis curanmor, di tempat persembunyiannya di kost daerah Wonomulyo, Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat.

Tersangka, yang sebelumnya terlibat dalam pencurian motor di SMAN 8 Soppeng, tak berkutik saat diamankan pada Rabu kemarin.

Kasus tersebut dilaporkan Rabi Bin Salehe (41) Warga Limpomajang, Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng pada 10 Oktober 2023 di polsek Marioriawa dengan nomor laporan Polisi 

LP.B/34/X/2023/SPKT/SEK AWA/RES SOPPENG/POLDA SULSEL, tanggal 10 Oktober 2023. Tentang Pencurian sepada motor.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan, mengatakan, informasi tentang pelaku didapatkan setelah serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian motor di SMA 6 Soppeng. 

“Tersangka mengakui perbuatannya tidak hanya di SMAN 8, namun juga terlibat dalam beberapa pencurian di berbagai tempat, termasuk Makassar, Mamuju, Budong Budong, Pasang Kayu, dan Palu,” ujar Ridwan Kamis (16/11/2023).

Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti 1  unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna merah. Residivis (AD Red) sebelumnya telah menjalani hukuman di Rutan Pinrang dan Rutan Polman.

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p>You cannot copy content of this page</p>