Foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Tim Khusus (Timsus) Polres Soppeng membekuk AD residivis curanmor, di tempat persembunyiannya di kost daerah Wonomulyo, Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat.
Tersangka, yang sebelumnya terlibat dalam pencurian motor di SMAN 8 Soppeng, tak berkutik saat diamankan pada Rabu kemarin.
Kasus tersebut dilaporkan Rabi Bin Salehe (41) Warga Limpomajang, Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng pada 10 Oktober 2023 di polsek Marioriawa dengan nomor laporan Polisi
LP.B/34/X/2023/SPKT/SEK AWA/RES SOPPENG/POLDA SULSEL, tanggal 10 Oktober 2023. Tentang Pencurian sepada motor.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan, mengatakan, informasi tentang pelaku didapatkan setelah serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian motor di SMA 6 Soppeng.
“Tersangka mengakui perbuatannya tidak hanya di SMAN 8, namun juga terlibat dalam beberapa pencurian di berbagai tempat, termasuk Makassar, Mamuju, Budong Budong, Pasang Kayu, dan Palu,” ujar Ridwan Kamis (16/11/2023).
Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna merah. Residivis (AD Red) sebelumnya telah menjalani hukuman di Rutan Pinrang dan Rutan Polman.
Hen