Hukum & Kriminal

Terlibat Curat, Pria 20 Tahun Ini Dibekuk Polisi 

34
×

Terlibat Curat, Pria 20 Tahun Ini Dibekuk Polisi 

Sebarkan artikel ini
Kalaman alias Firman pelaku curat (foto humas polda)
KABAR-SATU,MAKASSAR —- Resmob polda sulsel membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Ia adalah Kalaman alias Firman (20). Warga jalan kalimantan ini diamanakan petugas tanpa perlawanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 14 Oktober lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dimana pelaku sedang berada di jalan kalimantan, anggota langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku,”katanya, Jum,at (16/10/2020).

Dihubungi terpisah, Kabid humas Polda Sulsel Kombes Pol, Ibrahim Tompo mengatakan, dalam aksinya pelaku memasuki rumah korbanya, dan berhasil mengasak 4 unit handphone adroid, merek samsung.

“Dari hasil introgasi, benar pelaku melakukan curat, Anggota Resmob berkoordinasi dengan Polsek Wajo untuk penyerahan tersangka,”kuncinya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *