Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Hukum & Kriminal

Resmob Polsek Biringkanaya Bekuk Residivis Curas

×

Resmob Polsek Biringkanaya Bekuk Residivis Curas

Sebarkan artikel ini

Pelaku curas diamankan Polsek Biringkanaya

KABAR-SATU, MAKASSAR — Resmob Polsek Biringkanaya membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Ia adalah AA Alias KW 23),Warga jalan Cakalang, Lorong 167 No. 25 Kelurahan Totaka ,Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi poernomo mengatakan, dari pengakuan pelaku (AA Red) ia melakukan aksinya bersama rekanya MRR Alias WN (20), warga jalan Ujung, Lorong Dalam, No. 25, Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala.

Diakuinya, pelaku AA saat ini diamakan di Polsek Biringkanaya. Sementara, rekanya MRR saat ini sedang menjalani Lidik di polres pare pare dengan Kasus yang sama.

Jadi Pelaku AA saat ini di amakan di poles Biringkanaya, sementara rekanya MRR perkaranya akan menyusul, dikarenakan saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres pare dengan kasus yang sama,’katanya. Jum,at (13/8/2021).

Rujiyanto menyebutkan, dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakann sepeda motor. Dimana katanya, AA berpesan sebagai pemetik sementara RMM sebagai joki.

Dari pengakuan pelaku sudah dua kali melakukan aksinya di dua tempat berbeda, dengan mengambil handphone korbanya, dimana telah di jual oleh pelaku dengan cara COD.

“Kami amankan barang bukti satu unit Sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian,”tutupnya.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *