M. AKBAR
dirut rs
psd pupr
kord marioriwawo
kord liliriaja citta
kord lalabata
Hukum & Kriminal

Polres Soppeng Hanya Amankan 19 Botol Miras dalam Operasi THM

853
×

Polres Soppeng Hanya Amankan 19 Botol Miras dalam Operasi THM

Sebarkan artikel ini

foto (ist)

KABAR-SATU,SOPPENG — Polres Soppeng melaksanakan operasi penertiban tempat hiburan malam (THM). Kamis, (23/2/2025). Berdaasarkan ketrangan rilis yang di terima kabar satu, polisi menargetkan tujuh tempat karaoke dari sekian banyak THM yang tersebar di Kabupaten Soppeng, yakni Nex Karaoke Family, SY Karaoke, Bima Karaoke, Nada Karaoke, Bila Rom, Nagoya Karaoke, dan Favorit Karaoke.

Dari operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 19 botol minuman keras dengan berbagai merek. Rincian temuan miras di masing-masing lokasi menunjukkan variasi jenis dan jumlah. Di Nex Karaoke Family, petugas mengamankan 3 botol miras merek Angker dan 3 botol anggur Kolesom.

Sementara itu, di beberapa tempat lain ditemukan pula berbagai jenis minuman keras. Bila Rom tercatat mengamankan 4 botol miras Angker dan 2 botol anggur Kolesom. Nagoya Karaoke ditemukan menyimpan 3 botol Angker dan 2 botol Guinness. Favorit Karaoke atau NM Karaoke diamankan 2 botol miras Angker.

Menarik dicatat bahwa di SY Karaoke, Bima Karaoke, dan Nada Karaoke tidak ditemukan adanya minuman keras pada saat pengeledahan berlangsung. Hal ini menunjukkan perbedaan kondisi di masing-masing lokasi yang menjadi target operasi.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menjelaskan, tujuan dari kegiatan penertiban ini untuk mengatur kegiatan di tempat-tempat hiburan malam agar sesuai dengan peraturan dan tidak menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Seluruh minuman keras yang berhasil diamankan dari ketujuh tempat hiburan malam tersebut kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resort Soppeng untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *







You cannot copy content of this page