Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Perusak Dan Pembakar Mobil Ambulance Milik Nasdem

16
×

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Perusak Dan Pembakar Mobil Ambulance Milik Nasdem

Sebarkan artikel ini

Foto humas polda sulsel

KABAR-SATU,MAKASSAR —- Polda sulsel merilis, dari 21 Orang yang diamankan pada aksi anarkis pengrusakan kantor dan pembakaran mobil Ambulance Nasdem, yang terjadi beberapa waktu lalu, 11 diantaranya sudah di tetapkan sebagai tersangka.

Kabid humas polda Kombes pol Ibrahim tompo mengatakan, dari 11 pelaku tersebut, terdiri dari Mahasiswa 5 orang, Pelajar 3 orang dan Masyarakat umum 3 orang.

Sedangkan selanjutnya, 10 orang yang tidak terbukti melakukan pengrusakan tersebut, 9 orang dikembalikan kepada orang tuanya dan 1 orang diserahkan ke Satuan Narkoba, karena terbukti hasil tes urinenya positif.

kesebelas pelaku tersebut dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dan pasal 187 Junto pasal 55 KUHPidana,”katanya, Sabtu( 24/10/2020) melalui rilis yang diterima Kabarsatu.

Ibrahim menyebutkwn, Kerusuhan tersebut memang sudah direncanakan oleh para perusuh, dimana unjuk rasa hanya modus.

mereka ini kelompok yang terdiri dari gabungan masyarakat dan juga ada mahasiswa dari universitas yang berbeda, dengan membentuk aliansi dengan nama makar,”sebutnya.

Ia menambahkan, Kasus itu masih didalami, terkait kelompok apa dan orang yang berkontribusi beserta mensupport atau hal-hal lain ada keterkaitan kelompok perusuh tersebut. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *