Foto (ist)
KABAR-SATU,MAKASSAR — Anggota Polsek Rappocini mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang dokter gigi di Jalan Rappocini, Makassar, pada 19 Januari lalu.
Pelaku, Jamaluddin Daeng Nojeng (45) dan Rustam (32), mengancam korban dengan samurai saat korban turun dari mobilnya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, dari aksi tersebut, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Handphone, laptop, emas, dan berlian milik korban menjadi sasaran perampasan.
“Dari barang-barang itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp250 juta. Bagian besar hasil rampasan pelaku berhasil diamankan,” ungkap Kapolrestabes dalam ekspos kasus di Mapolsek Rappocini. Senin (22/1/2024)
Ngajib melanjutkan, kedua pelaku, yang ternyata merupakan spesialis dalam kasus pencurian dan kekerasan, telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali. Mereka berusaha melarikan diri saat hendak diamankan oleh petugas, dan akhirnya diberi tembakan peringatan.
“Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan. Satu pelaku kedua kakinya dilumpuhkan, dan satunya lagi dilumpuhkan kaki sebelah kirinya,” tegas Ngajib.
Pelaku yang sudah ada residivis ini telah meresahkan dengan aksi nekatnya di lima lokasi berbeda, dua di wilayah Polsek Rappocini dan tiga di Kabupaten Gowa.
Hen












