Hukum & Kriminal

Polisi Serahkan 19 Tersangka Hacker Bersama Barang Bukti 

29
×

Polisi Serahkan 19 Tersangka Hacker Bersama Barang Bukti 

Sebarkan artikel ini

Salah satu tersangka hacker mengenakan rompi warna merah

KABAR-SATU,SOPPENG — Penyidik Polres soppeng menyerahkan 19 tersangka beserta barang bukti, kasus pembobolan kartu kredit ke kejaksaan Negeri Soppeng, Kamis (22/2020)

Berdasarkan hasil pantauan Kabarsatu, penyerahan tersangka itu diterima langsung pihak Kejari di aula kantor Kejaksaan bersama dengan puluhan perangkat (laptop red)

Dengan mengenakan rompi warna merah, masing masing tersangka menandatangani hasil pemeriksaan, serta diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing masing.

Tersangka pembobolan kartu kredit ini, ditangani seluruh Kepala Seksi sebagai Jaksa Penuntut Umum, kecuali Kejari Soppeng tidak masuk tim JPU.

Sebelumnya diberitakan, Satuan reserse kriminal polres Soppeng, telah membekuk 20 tersangka pembobol kartu kredit jaringan internasional.

Selain mengamankan puluhan perangkat, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil mewah Mercedes Benz (Mercy) warna putih jenis Sedan tipe CLA 200 AMG Polair White, serta Sebidang Tanah dan beberapa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *