Foto (ist)
KABAR-SATU,BARRU — Lima orang Tahan yang kabur dari Rutan Mapolres Barru karena terlibat kasus narkotika akhirnya berhasil ditangkap di Sulsel dan Sulawesi Tenggara.
Mereka adalah Hasrullah, Muh Z Al Qadri, Herdi, Munir, dan Raisdar. Polisi menangkap mereka setelah melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan Polres lainnya.
Para tersangka ini terpaksa dilumpuhkan oleh polisi karena melawan saat ditangkap.
Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto kepada Wartawan mengatakan, polisi mendapat informasi tentang keberadaan para kabur tersebut dari berbagai sumber.
Menurut Dodik Muh Z Al Qadri berhasil ditangkap di Makassar, sedangkan Hasrullah ditangkap di Parepare. Herdi dan Munir yang akan pergi ke Kolaka ditangkap di Pelabuhan Siwa, dan Rais ditangkap di Gowa.
Dikatakan, Awalnya, ide untuk melarikan diri datang dari Herdi dan Munir yang mulai membuat lubang di tembok menggunakan sendok. Mereka menggunakan obeng yang diselundupkan oleh pacar Hasrullah. Selain itu, istri Munir membawa cuka untuk melunakkan tembok.
“Sebelum pelarian, Herdi telah menghubungi adiknya untuk di jemput di Barru pada saat pagi hari dan menunggu ditelepon oleh Herdi terkait waktunya, ” ujar Dodik.
Dodik menuturkan, setelah melarikan diri, mereka bersembunyi dan berganti-ganti tempat. Herdi kemudian menghubungi adiknya untuk menjemput mereka di Barru, lalu pergi ke Sidrap dan Pinrang. Setelah itu, menuju Parepare, tetapi harus kembali lagi ke Pinrang karena ada polisi yang menggeledah rumah mereka.
Setelah mendapatkan uang dari keluarga, mereka berpisah dan tujuannya berbeda-beda, seperti ke Parepare, Kolaka, dan Makassar.
“Polisi berhasil menemukan dan menangkap setelah melakukan penyelidikan yang intensif,”pungkasnya
Hen