Hukum & Kriminal

Polisi Kantongi Identitas Dua DPO Kasus Hacker Disoppeng

32
×

Polisi Kantongi Identitas Dua DPO Kasus Hacker Disoppeng

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi

KABAR-SATU,SOPPENG — Polisi terus memburu dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus hacker jaringan internasional.

Kasatreskrim Polres Soppeng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amri mengatakan, dua DPO Tersebut diketahui bernama MY dengan SG, masing masing warga Kecamatan Lilirilau.

Ia menyebutkan, kedua DPO Itu diduga kuat sebagai dalang dalam kasus pembobolan kartu kredit yang terjadi beberapa waktu lalu. Pasal, mereka ikut membiayai dan memfasilitasi beberapa tersangka, dalam menjalankan aksinya, melakukan pembobolan kredit card.

jadi dua DPO ini, masing masing memiliki anak buah dari 20 tersangka yang kami amankan kemarin,”ujarnya.

Amri menambahkan, polisi sudah mengantongi identitas kedua DPO itu, dimana kata dia, salah satunya saat ini, berdasarkan informasi terakhir sedang berada di wilayah Makassar.

Sekedar diketahui, sebelumnya polisi telah melimpahkan berkas perkara, 20 tersangka pembobolan kartu kredit ke kejaksaan Negeri Soppeng guna proses hukum lebih lanjut. (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *