foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Jajaran Kepolisian Sektor Marioriwawo menggelar operasi penggrebekan minuman keras tradisional jenis ballo di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung Kapolsek Marioriwawo AKP Tajuddin, petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman memabukkan tersebut, Sabtu (16/11/2024) pukul 16.30 WITA.
Dalam operasi yang dikemas dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas mengincar dua lokasi yang kerap dijadikan tempat pesta miras tradisional. Tim gabungan berhasil mengamankan puluhan liter ballo dari dua rumah warga yang menjadi target operasi.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sekitar 30 liter minuman keras tradisional jenis ballo di kediaman Saruddin (50), warga Acc, Kelurahan Tettikenrarae dan rumah Umar (40) yang berdomisili di Mario Indah,” ungkap AKP Tajuddin.
Diktakanya, saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati sejumlah warga yang tengah berpesta miras di kedua lokasi tersebut. Para peminum yang tertangkap basah langsung membubarkan diri setelah petugas memberikan teguran keras.
“Kami langsung membubarkan kerumunan warga yang sedang mengonsumsi ballo secara bersama-sama. Mereka juga diberi peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebut, dalam operasi tersebut, petugas tidak melakukan penangkapan namun memberikan sanksi tegas berupa penumpahan seluruh ballo yang ditemukan.
“Tindakan tegas telah kami berikan dengan memerintahkan mereka untuk membuang dan menumpahkan seluruh miras tradisional yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di wilayah hukum Polsek Marioriwawo,” pungkas AKP Tajuddin.
Hen/Adr