foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Jajaran Polres Soppeng bersama Polsek Lalabata dan BKO Sat Brimob menggelar operasi razia di dua tempat hiburan malam Sabtu (16/11/2024) malam.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Ichsan ini menyasar Nada Karaoke dan Bila Room.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 60 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Tidak hanya itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu di kedua lokasi tersebut.
“Di lokasi pertama, kami melakukan tes urine terhadap 11 orang yang terdiri dari 6 pemandu lagu wanita dan 5 pengunjung pria. Sementara di lokasi kedua, sebanyak 14 orang yang terdiri dari 6 pemandu lagu wanita dan 8 pengunjung pria,” ungkap Iptu Ichsan melalui pesan WhatsApp, Minggu (17/11/2024).
Hasil tes urine di kedua lokasi tersebut dinyatakan negatif narkoba.
“Tadi malam yang melakuakan razia miras dari sat Reskrim,kami dari sat narkoba mengecek urin tempat hiburan malam guna memastikan tidak ada pengujung yang komsumsi narkoba.”pungkasnya.
Menanggapi pertanyaan mengapa hanya dua lokasi yang dirazia dari puluhan tempat hiburan malam yang beroperasi di Kabupaten Soppeng, bahkan di duga melewati jam operasional Iptu Ichsan menjelaskan bahwa operasi akan dilakukan secara bertahap.
“Tadi malam hujan dan tempat hiburan lain tidak ada pengunjungnya,” jelasnya.
Operasi cipta kondisi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang disebabkan oleh pengaruh alkohol, sekaligus menciptakan situasi kondusif selama tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Soppeng.
Hen