Foto (dok)
KABAR-SATU,SOPPENG — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Afdal, menjadi salah satu saksi dalam perkembangan kasus dugaan pungutan liar yang mengguncang kantor kementerian Agama Soppeng.
Hari ini, Afdal mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng untuk memberikan keterangannya terkait dugaan praktik pungutan ilegal yang terjadi beberapa waktu lalu.
Setelah menjalani sesi pemeriksaan di kantor kejaksaan, Afdal memberikan pernyataan kepada wartawan yang telah berkumpul di lokasi.
Dia mengungkapkan, dirinya diminta memberikan keterangan terkait kasus dugaan pungutan liar yang terjadi di wilayah kerjanya.
“Tadi saya dimintai keterangan terkait kasus dugaan pungutan liar kemarin, kami kooperatif,” ujar Afdal usai menjalani pemeriksaan.”Senin (11/9/2023).
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng, Musdar, menjelaskan, pemanggilan Kepala Kantor Kementerian Agama Soppeng terkait dugaan pungutan liar kenaikan pangkat.
“Pemeriksaan dimulai sekitar jam 10.00 pagi hingga jam 15.00 sore. Ada 8 orang yang diperiksa, termasuk kepala kemenag,” ungkap Musdar saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi seperti Afdal diharapkan akan membantu mengungkap kebenaran di balik dugaan praktik pungutan liar tersebut.
Hen/Bar












