Hukum & Kriminal

Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penebangan Liar Tunggu Saksi Ahli 

×

Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penebangan Liar Tunggu Saksi Ahli 

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi (int)

KABAR-SATU,SOPPENG — Kasus dugaan penebangan liar di kawasan hutan lindung, yang di duga melibatkan anggota Dewan Asw dari fraksi Gerindra terus bergulir.

Dikonfirmasi, Kapolres Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mohammad Roni Mustofa melalui Kasatreskrim Iptu Noviarif Kurniawan mengatakan, kasus yang di duga melibatkan anggota dewan dapil Marioriwawo itu, saat ini sudah di naikan ke tahap sidik yang sebelumya Lidik, dengan jumlah saksi sekitar 20 Orang yang sudah di periksa.

Ia menyebutkan, untuk penetapan tersangka dalam kasus yang sempat menghebohkan warga di Bumi Latemmamala itu, pihaknya tinggal menunggu pemeriksaan saksi Ahli, yang akan di gelar dalam waktu dekat ini.

“Penetapan tersangka tinggal menunggu pemeriksaan saksi ahli dulu, semoga bisa Minggu ini,”katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (24/5/2021).

Sebelumnya diberitakan beberapa waktu lalu, Asw sempat melontarkan kata, jika ada beberapa oknum pejabat ataupun tokoh masyarakat, yang perlu juga di telusuri.

Sementara, Kepala UPT KPH Walanae Muh junan menyebutkan, pihaknya menemukan sebanyak 13 kubik lebih kayu, dari 4 hektar yang masuk dalam kawasan hutan lindung, dengan sampel sekitar 155 pohon,di Desa Umpungeng,Kecamatan Lalabata,Kabupaten Soppeng. (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *