Situasi rumah duka korban balita umur 4 Bulan
KABAR-SATU, SOPPENG — Ardi (45) pelaku Pembunuh terhadap anak kandungnya yang masih berusia 4 bulan, di kabarkan meninggal Dunia di rumah sakit umum latemmamala, Sabtu (3/3/2023) sekitar pukul 12.30 wita.
Pelaku di kabarkan meninggal setelah meneguk racun.sesaat setelah menghabisi nyawa anaknya sendiri yang masih Balita.
Hal tersebut pun dibenarkan Kepala Desa Marioritengga Andi Samsul Bahri.
Dikatakan, pelaku meninggal Dunia di Rs Latemmamala.
“Tadi sekitar setengah jam meninggal,”katanya.
Pihak Keluarga Istri dari Pelaku sendiri enggan menerima jazad pelaku di semayamkan di rumahnya.
“saya tidak terima kalau jenazahnya di bawah kesini,”turur salah satu keluarga.
Sebelumya di beritakan, pelaku sesaat setelah menghabisi nyawa anaknya sempat meminum racun, sehingga di larikan ke Rs La temmamala.
Hen