Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Hukum & Kriminal

Minggu Ini Polres Akan Periksa Oknum Anggota Dewan

×

Minggu Ini Polres Akan Periksa Oknum Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini

Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan. S.Tr.K

KABAR-SATU,SOPPENG — Penyidik polres soppeng akan memanggil oknum anggota Dewan Asw sebagai saksi, dalam kasus penebangan liar di kawasan hutan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Moh Roni Mustofa melalui Kasatreskrim Iptu Noviarif Kurniawan mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus memeriksa saksi saksi, termasuk kepala desa umpungeng juga sudah dilakukan pemeriksaan.

“Kades umpungeng juga sudah kami periksa sebagai saksi,”katanya saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (29/4/2021).

Noviarif menuturkan, untuk pemeriksaan oknum anggota DPRD Soppeng Asw (Red), yang di duga terlibat dalam kasus illegal loging, segera akan di panggil sebagai saksi.

“Rencana Minggu ini akan kami panggil,”ucap singkatnya.

asw yang mencoba di konfirmasi melalui pesan singka WhatsApp terkait pemanggilan tersebut, belum ada jawaban.

Sekedar diketahui, Asw selaku anggota Dewan dari Partai Gerindra itu, diduga terlibat dalam penebangan liar di kawasan hutan lindung, yang terletak di desa Umpungeng, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Hal yang mengejutkan pun sempat di lontarkan anggota dewan dapil Marioriwawo ini, bahwasanya bukan hanya dirinya yang melakukan penebangan liar di kawasan hutan lindung.

Akan tetapi politisi Gerindra itu menyebutkan, di media beberapa waktu lalu, jikalau ada beberapa juga oknum pejabat yang melakukan hal yang sama. (Hen)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page