Ilustrasi
KABAR – SATU SOPPENG, — Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (Pemdes),Kabupaten Soppeng Rencanaya, akan melantik Armiati Kepala Desa (Kades) Labae, Pada bulan Mei mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Pemdes) Andi Agus Nongky mengatakan, Apabila belum ada vonis hukuman tetap, kepada Kades labae, maka pada bulan mei nanti akan di lantik.
Diakunya, setelah pelantikan di lakukan, maka kades tersebut akan di berhentikan kembali, sebagai kepala desa labae.
Agus nongky menyebutkan, setelah ada keputusan incrach dari pengadilan, maka pihaknya akan melakukan Pergantian Antara Waktu (PAW) untuk milih kades Labae.
“Proses PAW akan dilakukan dengan musyawarah, berssma tokoh masyarakat,”katanya saat di temui, Jum,at (12/4/2019).
Sekedar di kerahui, Armiati di tahan polres Soppeng setelah terbukti melakukan korupsi, Anggaran Dana Desa dan Dana Desa, yang merugikan Negara Rp 419 juta.
Saat ini Armiati sedang di tahan di lembaga permasyarakatan (Lapas ) kelas 1 Makassar menunggu proses hukum selanjutnya. (**)