Hukum & Kriminal

Kejari Terima Berkas Perkara Pernikahan Sejenis

12
×

Kejari Terima Berkas Perkara Pernikahan Sejenis

Sebarkan artikel ini

Kasi Pidum Kejari Soppeng Muhammad Hendra setia,SH.,MH

KABAR-SATU,SOPPENG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng telah menerima berkas perkara kasus pernikahan sejenis, yang sempat viral beberapa waktu lalu di kabupaten soppeng.

Kasi Pidum Kejari Soppeng Muhammad Hendra setia mengatakan, berkas sudah di terima kemarin. Selanjutnya kata dia, akan di teliti selama 14 hari, baik kelengkapan formil dan materilnya.

“Berkas perkara sudah kami terima dan akan di teliti, bila mana sudah lengkap akan di P21, Namun jika belum lengkap akan di kembalikan ke penyidik untuk di lengkapi,”katanya saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2020).

Sebelumnya, penyidik Reserse kriminal (Reskrim) Polres Soppeng, telah melimpahkan berkas perkara pernikahan sejenis yang terjadi di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau.

Sebelumnya diberitakan, penyidik menetapakan MTR sebagai tersangka dalam kasus pernikahan sejenis. Pasalnya, tersangka diduga memalsukan identitas.

Ia (tersangka red) terancam dijerat pasal 93 Undang undang RI nomor 23 Tahun 2006 dan/atau pasal 94 Undang undang RI nomor 24 tahun 2013, Tentang perubahan undang undang RI nomor 23 Tahu. 2006 tentang admistrasi penduduk dan/atau pasal 378 KUHP. (Hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *