Foto (dok)
Kadis TPHPKP Fajar melalui Kabid Tanaman Pangan Suhardiman mengatakan, musyawarah tani bertujuan untuk merencanakan usahatani masa tanam Oktober – Maret 2020/2021.
“melalui musyawarah tani ini dibuat kesepakatan ditingkat kelompok, yang nantinya menjadi acuan dalam melaksanakan usahatani pada Musim Tanam berikutnya,”katanya.
Menurutnya, musyawarah tani sangat penting dalam merencanakan usaha tani, apalagi dalam kesepakatan yang dihasilkan dari musyawarah tersebut, dapat diterapkan dilahan usaha taninya.
Disebutkanya, kegiatan itu tak hanya menjadi acar seremonial belaka. Akan tetapi katanya, ditekankan yang perlu dibahas, rencana pemenuhan kebutuhan saprodi, perbaikan sistem budidaya, cara tanam, pemupukan dan penyiangan serta penanganan OPT tanaman.
“jangan hanya terfokus membahas kapan hambur, varietas apa yang akan ditanam dan kapan melakukan pembersihan saluran irigasi,”terangnya.
Acara yang dibuka langsung Lurah Galung, dilanjutkan penjelasan teknis pengendalian hama penyakit oleh Petugas POPT serta evaluasi pelaksanaan masa tanam April – September 2019 oleh Penyuluh Pertanian Lapangan ( PPL) Kelurahan. (Hr)