M. AKBAR
dirut rs
psd pupr
kord marioriwawo
kord liliriaja citta
kord lalabata
WhatsApp Image 2025-03-27 at 22.34.37_4314a91e
Hukum & Kriminal

Kawanan Pencuri Traktor Asal Sidrap Dibekuk Resmob Polres Soppeng

382
×

Kawanan Pencuri Traktor Asal Sidrap Dibekuk Resmob Polres Soppeng

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi

KABAR-SATU,SOPPENG — Tim Resmob Polres Soppeng membekuk  empat pelaku kawanan pencuri Traktor  asal Kabupaten Sidrap. Keempat pelaku, DD alias Al (36), IB alias Lr (20), AA alias Gp (30), dan IS alias Iw (38), masing masing warga Empagae Kelurahan Sidenreng Kecamatan Watan sidenreng Kabupaten Sidrap.

Kasatreskrim IPTU Ridwan mengatakan, kejadian berawal saat mesin traktor disimpan di area persawahan di Toddang Lobo Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng,Minggu, 14/1/ 2024), sekitar jam 01.30 wita. Pencuri berhasil membobol dan menyisakan rangka baja.

Menurutnya, Kasus terungkap setelah polisi menerima aduan masyarakat, dan berdasarkan laporan LP/B/01/I/2024/SPKT/Sek Liliriaja/Polres Soppeng/Polda Sulsel. 

“tim Resmob segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, DD dan tiga rekannya teridentifikasi sebagai pelaku,”pungkasnya.Senin (15/1/2024).

Dikatakannya, Tim Resmob dipimpin Aipda Jumaldi berhasil menemukan informasi bahwa pelaku akan melakukan pencurian lagi di soppeng.

“Melalui upaya penyelidikan dan undercover, anggota Timsus berhasil mengamankan IS dan DD beserta traktor hasil curian,”ujarnya.

Ia menyebut, berdasarkan hasil interogasi, Pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polres Soppeng. 

“pelaku kami dijerat dengan Pasal 363 ke-4 Junto Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”tutup Ridwan.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p>You cannot copy content of this page</p>