AKP Rujiyanto dwi poernomo SH.,S,ik
KABAR -SATU SOPPENG, —- Kasus korupsi Anggaran Dana Desa ( ADD) dan Dana Desa (DD) memasuki babak baru.
Kali ini polres Soppeng akan melakukan penyelidikan atas keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Soppeng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rujiyanto dwi poernomo mengatakan, kasus korupsi dana desa labae, segera akan dilakukan gelar perkara secara internal, serta nantinya akan di gelarkan diapolda, untuk mencari keterlibatan tersangka lainya, dalam pengelolaan dana desa tersebut.
Dikatakanya, hingga saat ini sudah ada beberapa saksi di periksa dalam kasus itu. Pihaknya pun menduga kuat keterlibatan rekanan dalam kasus yang merugikan Negara sebesar 419 juta itu.
“kuat dugaan ada keterlibatan rekanan dalam kasus ini,”katanya saat di temui di ruang kerjanya, Senin (20/5/2019).
Sekedar di ketahui, Armiati selaku kepala desa labae, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, sudah di tetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah menjalani proses sidang. (**)